Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Razia Kos-kosan, 11 Pasangan Muda Mudi Berhasil Diamankan Satpol PP Kabupaten Pati

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama dengan TNI/Polri dan CPM Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar razia di kos-kosan yang disinyalir dipergunakan tidak sebagaimana mestinya.
Razia kali ini, Tim gabungan menyisir kos-kosan disekitaran belakang Pengadilan Negeri (PN) Pati, Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam giat razia tersebut, Tim gabungan berhasil menjaring 11 pasangan. Dari 11 pasangan yang terjaring, 10 pasangan bukan suami istri, 1 pasangan nikah sirih, ada yang sedang hamil dan juga ada yang sudah punya anak 5 bulan.
Selanjutnya pasangan yang terkena razia dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan dan juga pengarahan dari Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk tidak mengulangi lagi dan dilakukan pendataan.
Giat razia tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya rumah kos-kosan yang digunakan pasangan muda mudi tanpa adanya surat nikah resmi.
"Tujuan kita untuk menertibkan agar kos bisa dipergunakan dengan baik dan jangan digunakan untuk yang aneh-anaeh. Dari 11 pasangan yang terjaring ada yang dari Pati, Kudus, Demak dan Magelang," ungkap Giono, Kasatpol PP, pada Jum'at (2/9/2022).
Disinggung terkait izin dari pihak yang punya kos, Giono menjelaskan akan berkoordinasi dan melibatkan dinas terkait soal perizinan.
"Nanti untuk tempat kos kita akan beri pembinaan dari dinas terkait soal perizinannya dan Diporapor juga nanti kita akan libatkan," tegasnya. (***Nor)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.